[metaslider id="245"]

Bawaslu Apresiasi Kinerja Pengawas Ad Hoc Selama Pemilu 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten KotabaruKetua Bawaslu RI Abhan mengapresiasi kinerja pengawas tingkat desa/kelurahan selama pengawasan Pemilu Serentak 2019. Berkat kerja seluruh panwas desa dan kelurahan, Bawaslu bisa eksis lakukan pengawasan Pemilu 2019.

Disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2020 dan Pemantapan Program Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Kamis, (24/10/2019).

Mengenai kondisi adanya penyelenggara Ad hoc yang meninggal dunia pada Pemilu 2019, Abhan menerangkan, berbagai lembaga yang meneliti pengawas tersebut menemukan faktor kelelahan sebagai penyebab utama.

Untuk itu, seleksi penyelenggara Ad hoc harus mempertimbangkan syarat administrasi berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani, namun harus memudahkan peserta seleksi. Jangan sampai biaya mengurus keterangan sehat jasmani dan rohani menjadi penghambat proses seleksi.

Menjelang Pilkada 2020, Abhan meminta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mempertahankan kinerja baik selama Pemilu 2019 serta membenahi kekurangan-kekurangan untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020.

Kita perlu menjaga kepercayaan masyarakat agar ekspektasi terhadap Bawaslu tidak menurun. Pengalaman melakukan pengawasan Pemilu 2019 bisa diterapkan,” ujarnya.


Penulis : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Foto      : Bawaslu RI

Leave a Reply

Your email address will not be published.