[metaslider id="245"]

Bawaslu Kotabaru Konfirmasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru melakukan konfirmasi hasil pengawasan Pemilu 2019 kepada Bawaslu RI sebagai bahan pengumpulan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang Pilkada 2020.

Penyusunan IKP Pilkada 2020 ini bertujuan sebagai pemetaan kondisi awal agar Bawaslu Kabupaten Kotabaru dapat mendeteksi sedini mungkin kerawanan-kerawanan pada Pilkada mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru Fat Hurrahman berharap, adanya hasil IKP Pilkada 2020 dapat membantu Bawaslu Kotabaru dan stakeholders terkait melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

“Data yang kami sampaikan bersumber dari data Pemilu dan Pilkada terakhir disertai lampiran-lampiran data dukung.” Tujuan akhir penyusunan IKP, ujarnya, yaitu agar mewujudkan Pilkada yang demokratis, bersih, dan bermartabat.

Secara umum, ada 5 (lima) variabel instrumen indikator penyusunan IKP Pilkada 2020 yang dikonfirmasi ke Bawaslu RI, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu beserta jajarannya), relasi kuasa pada politik lokal, politik uang, politik identitas, dan kampanye melalui media sosial.

Data yang diserahkan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) ini diterima langsung oleh Kabag Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) dan Kasubag Analisis Potensi Pelanggaran Wilayah II (ATP2) Bawaslu RI, juga didampingi oleh Kasubbag TP3 Bawaslu Kalsel beserta staf.

 


Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.