[metaslider id="245"]

Usai Dilantik, Tugas Pengawasan Menanti Panwascam Terpilih

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan menyampaikan, tugas-tugas pengawasan telah menanti Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terpilih. Agenda terdekat, ujarnya, yaitu pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Januari 2020.

“Alasan Panwascam terlebih dahulu dibentuk yaitu untuk mengawasi proses pembentukan PPK,” jelasnya saat diwawancarai awak media usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panwascam se-Kabupaten Kotabaru, Senin (23/12/2019), di Gedung Paris Barantai.

Usai pembentukan PPK, Erfan menyebutkan, Panwascam akan terlibat dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih. “Jika ada calon perseorangan yang mendaftar pada Februari, Panwascam akan turut mengawasi,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Erfan menghimbau agar Panwascam segera melengkapi formasi sekretariat, termasuk Kepala Sekretariat beserta staf. Panwascam juga diharapkan menjaga soliditas, sinergitas, dan netralitas selama tahapan Pilkada 2020.

“Jaga sikap dari persepsi negatif karena dengan menjadi Panwascam, maka sudah tidak bebas untuk bertemu dan berfoto dengan calon peserta Pilkada.”

Hal yang sama disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono, bahwa tugas, nama baik, dan semangat mewujudkan Pilkada dan menyaring pemimpin yang bersih telah menjadi tanggungjawab Panwascam terpilih.

Turut hadir Bupati Kabupaten Kotabaru, Kepala Bagian Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Ketua KPU Kotabaru, Satpol PP serta Kesbangpol.


Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.