[metaslider id="245"]

Hari Kelima Pendaftaran PPK, Total 123 Pendaftar Serahkan Berkas

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Hingga hari kelima pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kotabaru, jumlah pendaftar sementara tercatat 123 orang.

Data per 22 Januari 2020 yang diperoleh Bawaslu Kabupaten Kotabaru menunjukkan, masih ada beberapa kecamatan yang belum memiliki pendaftar yaitu kecamatan Kelumpang Tengah, Pamukan Barat, Pamukan Utara, dan Pulau Sembilan.

Sementara itu, kecamatan Pulau Laut Utara menjadi kecamatan yang paling ramai pendaftar dengan jumlah sementara yaitu 27 orang.

Pendaftaran pembentukan PPK ini akan dibuka hingga 24 Januari, dilanjutkan dengan penelitian administrasi. Jika lolos seleksi administrasi, peserta dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi tertulis yang dijadwalkan pada 30 januari mendatang.

Adapun berkas yang harus dilengkapi meliputi salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, salinan ijazah terakhir minimal SLTA/sederajat yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan, danpas foto ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 1 (satu) lembar.

Selain itu, pendaftar yang memiliki alamat berbeda dengan alamat yang tertera dalam KTP-elektronik harus melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.