[metaslider id="245"]

H-1 Pendaftaran Berakhir, Total 168 Calon Anggota PPK Serahkan Berkas

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (23/01/2020), di KPU Kabupaten kotabaru.

Selain Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Fat Hurrahman dan Andi Muhammad Saidi, hadir pula Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah yang melaksanakan monitoring langsung ke KPU Kabupaten Kotabaru.

Memasuki hari terakhir pendaftaran pada 24 Januari 2020, jumlah pendaftar PPK se-Kabupaten Kotabaru mencapai 168 orang. Anggota KPU Kabupaten Kotabaru Rudi Aliansyah mengatakan, jumlah tersebut masih kurang dari harapan KPU Kabupaten Kotabaru yang menargetkan 210 orang.

Jika jumlah pendaftar tidak mencapai target, KPU Kabupaten Kotabaru akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran PPK.

Data yang diterima Bawaslu Kabupaten Kotabaru menunjukkan, masih ada beberapa pendaftar yang belum melengkapi berkas pendaftaran seperti ijazah yang dilegalisir, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga surat keterangan kesehatan.

Mengenai hal tersebut, KPU Kabupaten Kotabaru meminta pendaftar segera melengkapi berkas hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Hingga saat ini, Andi menyebutkan, masih belum menemukan peserta PPK yang terindikasi Partai Politik.

Sementara itu, Fathur menyampaikan Bawaslu Kabupaten Kotabaru akan mengoptimalkan pengawasan pembentukan PPK berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalsel.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.