[metaslider id="245"]

Agar Tidak Terjadi Pelanggaran, Pengawas Pemilihan Harus Jalankan Cegah, Awasi, Tindak

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan, S.Ag., M.Hum menyampaikan, ibarat dalam sebuah pertandingan, pengawas pemilihan harus berperan sebagai wasit yang profesional dan berintegritas agar menghasilkan pertandingan yang sportif.

Oleh sebab itu, tegasnya, pengawas pemilihan harus menjalankan 3 (tiga) tugas utama yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

“Fokus pada cegah, cegah, cegah, awasi, kemudian tindak. Jika sudah dicegah dan diawasi, namun masih terjadi pelanggaran maka kita diamanahkan oleh negara untuk mengeksekusi atau menindak.”

Disampaikan saat sambutan dalam Rapat Kerja dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kotabaru Tahun 2020, Kamis, (20/02/2020), di Hotel Grand Surya Kabupaten Kotabaru.

Lebih lanjut, Erfan menjelaskan, pengawas pemilihan memiliki beberapa opsi dalam proses penanganan dugaan pelanggaran. Misalnya, jika terjadi hal di luar prosedur maka pengawas pemilihan dapat memberikan teguran berupa rekomendasi, baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun peserta pemilihan.

Lain halnya, jika temuan atau laporan dugaan pelanggaran mengandung unsur dugaan tindak pidana maka pengawas pemilihan harus meneruskan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sementara itu, jika terdapat dugaan pelanggaran kode etik, pengawas pemilihan harus melakukan kajian kemudian memberikan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Erfan menyebutkan, Bawaslu Kabupaten/Kota juga bertugas dalam menyelesaikan sengketa proses pemilihan.

“Jika mediasi belum bisa menyelesaikan sengketa proses pemilihan maka Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan proses adjudikasi,” jelasnya.

Erfan berharap, Panwascam dapat turut berperan untuk memastikan tidak terjadi adanya pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2020.

Acara yang mengundang Ketua serta Anggota Panwascam se-Kabupaten Kotabaru ini juga dihadiri Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.