[metaslider id="245"]

Dorong Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu RI Bahas Persiapan Evaluasi SAKIP Bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Menindaklanjuti Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Bawaslu RI melaksanakan Rapat Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020.

Diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Google Meet, Jumat, (15/05/2020), rapat ini dihadiri Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru Muhammad Johny Zulpakar Noor.

Penyelenggaraan SAKIP bertujuan mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat agar terwujud pemerintah yang baik dan terpercaya.

Diharapkan, penyelenggaraan SAKIP dapat menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas dan selaras serta sesuai dengan tahapan-tahapan meliputi rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan kinerja, pelaporan kinerja, reviu hingga evaluasi kinerja.

Rapat ini menghadirkan Kepala Bagian Pengawasan Internal dan Tata Laksana Bawaslu RI Pirgok, Kasubbag Pemeriksaan Kinerja Bawaslu RI Vebty Puput Purba, dan Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.