[metaslider id="245"]

DMS:Aplikasi Manajemen Data Gagasan Bawaslu Kalsel, Pertama diantara Bawaslu Provinsi se-Indonesia

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru –Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyampaikan, sinkronisasi data perlu dilakukan agar Bawaslu dapat memberikan layanan informasi yang terintegrasi kepada masyarakat.

“Jika data tersimpan dengan baik, proses penyaluran informasi akan menjadi lebih mudah,” ujarnya saat rapat daring Pengenalan Aplikasi Data Management System (DMS) yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu, (20/05/2020).

DMS merupakan aplikasi yang bertujuan memuat semua data, baik untuk disimpan sebagai database internal maupun dipublikasikan kepada masyarakat.

Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya harus memiliki administrator dan user sebagai pengelola aplikasi DMS. Data yang telah diunggah oleh user masing-masing divisi akan disusun dan diklasifikasikan oleh administrator.

Jika data tersebut tergolong sebagai informasi publik maka akan dipublikasikan secara terintegrasi ke laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu. Sedangkan, data yang tergolong sebagai informasi yang dikecualikan akan disimpan dalam aplikasi DMS.

Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah mengapresiasi kinerja tim Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalsel yang telah berupaya mewujudkan aplikasi ini. Pasalnya, DMS merupakan aplikasi manajemen data pertama yang digagas Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Erna berharap, Bawaslu Kalsel serta Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal. “Semoga adanya aplikasi ini dapat mengoptimalkan fungsi dan kinerja kita.”

Diikuti oleh Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat, serta Tim Kehumasan dan KIP/PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel, rapat ini juga membahas tentang peran kehumasan dan data informasi, keterbukaan informasi di era digital, serta teknis mengolah data menjadi informasi.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.