[metaslider id="245"]

KPU Kotabaru Sosialisasikan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukung Bakal Calon Perseorangan

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghadiri Sosialisasi Tahapan dan Kegiatan Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Kotabaru yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kotabaru, Selasa, (23/06/2020).

Bertempat di ruang media center KPU Kabupaten Kotabaru, sosialisasi ini mengundang Kapolres Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Danlanal Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, dan Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Sementara itu, Bawaslu Kotabaru dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Fat Hurrahman.

Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin menuturkan, KPU Kotabaru akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual sesuai peraturan yang berlaku dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.

“Saat ini, kami sedang mengupayakan Alat pelindung Diri (APD) berupa pengadaan masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah bagi Pelaksana Pemilihan yang bertugas di lapangan,” jelasnya.

Mengenai teknis tahapan verifikasi faktual, Anggota KPU Kabupaten Kotabaru Dodi Rusmana menjelaskan, KPU Kotabaru akan segera menyampaikan dukungan bakal pasangan calon kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar dapat dilakukan verifikasi faktual.

Menilik kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari kepulauan dan pegunungan, tahapan ini berpotensi menghadapi beberapa kendala, seperti akses transportasi dan wilayah yang sulit dijangkau, kondisi sinyal, hingga keberadaan pendukung di tempat tinggal yang sulit diprediksi.

Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Kotabaru meminta kerjasama seluruh stakeholders demi suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.