[metaslider id="245"]

Awasi Gerakan Klik Serentak, Situs Tidak Dapat Diakses

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Mengawali tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Rabu, (15/07/2020), Bawaslu Kabupaten Kotabaru beserta jajaran mengawasi Gerakan Klik Serentak (GKS) yang diluncurkan KPU.

GKS merupakan kanal informasi online berupa website yang dapat digunakan masyarakat untuk memeriksa kesesuaian data pemilih dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) melalui situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id, agar meningkatkan kualitas daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2020.

Pemilih dapat mengecek namanya terdaftar atau tidak dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir.

Namun, berdasarkan laporan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kotabaru, situs tersebut tidak dapat diakses hingga batas waktu yang ditentukan pada pukul 13.00 WITA.

Panwascam Pulau Laut Tengah Jaenuri mengatakan telah berulang kali mencoba mengakses situs tersebut namun selalu gagal. “Berkali-kali dicoba tapi tetap tidak bisa masuk untuk memeriksa nama saya terdaftar dalam Formulir Model A. KWK atau belum,” ujarnya.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.