[metaslider id="245"]

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan, 1 Bapaslon Perseorangan Lolos Memenuhi Syarat

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang digelar KPU Kabupaten Kotabaru, Kamis, (20/08/2020), di Gedung Paris Barantai Kotabaru.

Berdasarkan rekapitulasi di tingkat kabupaten pada masa perbaikan, dokumen dukungan perbaikan Bapaslon Perseorangan Burhanuddin-Bahruddin yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berjumlah 13.845 dukungan, sehingga total dukungan akhir yang Memenuhi Syarat (MS) adalah 28.846 dukungan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama melaksanakan dan mengawasi tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, Penyelenggara Pemilihan menjalankan tugasnya secara profesional sesuai amanah Undang-Undang.

Erfan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Penyelenggara Pemilihan yang telah bekerja keras selama tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran Penyelenggara Pemilihan yang telah bekerja keras dalam tahapan ini.”

Selanjutnya, Bapaslon Perseorangan Burhanuddin-Bahruddin dapat mengikuti pendaftaran pasangan calon pada 4 hingga 6 September 2020.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.