[metaslider id="245"]

Rapat Pleno, Jumlah DPT Kotabaru Capai 209.201 Pemilih

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar KPU Kabupaten Kotabaru, Rabu, (14/10/2020).

Bertempat di Gedung Paris Barantai Kotabaru, rekapitulasi ini menetapkan jumlah DPT yaitu 209.201 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 107.961 dan perempuan berjumlah 101.240 pemilih yang tersebar di 21 kecamatan, 202 desa/kelurahan, dan 892 TPS.

Kendati sudah ditetapkan, KPU Kabupaten Kotabaru mengimbau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PPKD) tetap melakukan perbaikan data pemilih dan menindaklanjuti kedalam DPT jika masih menemukan data anomali dan potensi ganda.

Hal ini dilakukan sembari menunggu perkembangan regulasi mengenai DPT serta pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Adapun salinan berita acara rekapitulasi dan penetapan DPT disampaikan KPU Kabupaten Kotabaru kepada KPU Provinsi Kalsel, KPU melalui KPU Provinsi Kalsel, Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Tim Kampanye Paslon/Perwakilan Politik tingkat Kabupaten, dan Perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan dan catatan sipil setempat.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.