[metaslider id="245"]

Bawaslu Kotabaru Awasi Pelipatan Surat Suara

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru –Bawaslu Kabupaten Kotabaru melakukan pengawasan kegiatan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru yang dilaksanakan pada 20 hingga 23 November 2020, di area Kantor KPU Kotabaru.

Poin-poin yang diawasi meliputi memastikan KPU Kotabaru melakukan pengecekan jumlah surat suara dan formulir, memastikan penyortiran surat suara dan formulir melibatkan anggota PPK, PPS, dan masyarakat, mengawasi pelipatan surat suara berdasarkan petunjuk cara pelipatan surat suara, mengetahui jumlah surat suara jika terdapat surat suara dan formulir rusak dan/atau kurang dari jumlah yang dibutuhkan, dan memastikan mendapatkan salinan dari KPU Kotabaru dalam hal pembuatan laporan terkait hasil pemeriksaan atau penghitungan logistik yang diterima.

Sebelumnya, surat suara ini tiba secara terpisah dimana surat suara Pilgub tiba pada Rabu malam, (18/11/2020), disusul surat suara Pilbub pada Jumat malam, (20/11/2020).

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.