[metaslider id="245"]

Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada 2020 Tingkat Kabupaten Kotabaru Selesai Digelar

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tingkat Kabupaten selesai digelar.

Berlangsung di Gedung Paris Barantai, Kabupaten Kotabaru, 15 hingga 16 Desember 2020, kegiatan ini dihadiri saksi-saksi Pasangan Calon (Paslon) dan diawasi oleh Bawaslu Kotabaru.

Dalam rapat rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, dilakukan penjumlahan data dari 21 kecamatan di Kabupaten Kotabaru yang termuat dalam Formulir Model D. Hasil Kecamatan-KWK, kemudian dituangkan dalam Formulir Model D. Hasil Kabupaten/Kota-KWK.

Selain itu, dilakukan koreksi atau perbaikan terhadap Data Pemilih, Data Pemilih Disabilitas, dan data penggunaan surat suara.

Adapun data perolehan suara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yaitu Paslon Sahbirin Noor-Muhidin memperoleh 64.183 suara, sedangkan Paslon Denny Indrayana-Difriadi memperoleh 81.427 suara.

Sementara itu, data perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru adalah Paslon Sayed Jafar-Andi Rudi Latif sebanyak 74.117 dan Paslon Burhanudin-Bahrudin memperoleh sebanyak 73.808 suara.

Selama proses rekapitulasi suara, KPU Kotabaru membuka kesempatan kepada Saksi masing-masing Paslon menyampaikan keberatannya. Hingga rekapitulasi berakhir, terdapat 3 (tiga) ajuan keberatan yang disampaikan oleh Saksi Paslon Burhanudin-Bahrudin dan tertulis dalam Formulir Model Keterangan Keberatan.

Sementara itu, hasil rapat pleno untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dibacakan dan dibahas pada rapat pleno tingkat Provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 20 Desember 2020.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.