[metaslider id="245"]

Hadiri Persidangan di MK, Bawaslu Kabupaten Kotabaru Berikan Keterangan

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menyampaikan keterangan dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2020 di Gedung MKRI 1 Lantai 2 Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta, Rabu (03/02/2021).

Mohammad Erfan dan Andi Muhammad Saidi selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru hadir langsung dalam memberikan keterangan di MK. Dimana keterangan tertulis yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kotabaru sebanyak 27 dalil sebagaimana pokok permohonan Pemohon Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Nomor Urut 2.

Turut hadir Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Aries Mardiono beserta anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru, yang mengikuti jalannya persidangan secara virtual melalui zoom meeting.

Sebagai informasi, persidangan PHP Pilkada Kabupaten Kotabaru dengan nomor perkara 43/PHP.BUP-XIX/2021 pada Panel 1 ini dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Bawaslu, keterangan Pihak Terkait, dan pengesahan alat bukti.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.