[metaslider id="245"]

Melalui Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Pasca ditetapkannya Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru 2020 oleh KPU Kabupaten Kotabaru, DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Ke – 8 Tahun 2020/2021 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (29/3/2021).

Dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Muhklis, rapat paripurna istimewa mengumumkan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Sayed Jafar, SH. dan H Andi Rudi Latif,SH. dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tahun 2020.

Usulan dan penetapan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan dilanjutkan ke Mendagri.

Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan beserta Anggota Rusdiansyah, Anggota KPU Kabupaten Kotabaru, Wakapolres Kotabaru, perwakilan Dandim 1004 Kotabaru, Kasi Intel Kejari Kotabaru, perwakilan Pengadilan Negeri Kotabaru, dan Kepala Kemenag Kotabaru.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.