Bawaslu Kotabaru Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2020
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengembalikan sisa dana hibah daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kotabaru Tahun 2020 kepada Pemda Kotabaru, Senin (24/05/2021).
Bertempat di kantor Wakil Bupati Kotabaru, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan didampingi Anggota Akhmad Gafuri, dan Rusdiansyah menyerahkan sisa dana hibah yang diterima oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif .
Penyerahan sisa dana hibah ini turut disaksikan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Maksum Nafarin dan Korsek Bawaslu Kotabaru M. Hafiz Alfarizi.
Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru