[metaslider id="245"]

Bawaslu Harus Mengikuti Perkembangan Jaman Sebagai Eksistensi Lembaga

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Sejauh ini Bawaslu Kabupaten/Kota cukup baik dalam melakukan pemberitaan di media sosial, namun Nur Kholis Majid mengatakan kita harus mengikuti perkembangan jaman.

Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Kalsel ini mengatakan, kewajiban kita sebagai penyelenggara adalah menyampaikan informasi kepada publik melalui berbagai media dan berbagai cara.

“Penyampaian informasi ini sebagai bentuk eksistensi kita sebagai lembaga”, kata Majid di Hotel Nasa, Banjarmasin, Kamis (11/11).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Kehumasan Membangun Sinergitas Bawaslu dengan Media Massa dan Peningkatan Kapasitas Kehumasan dalam Produksi Konten Media Sosial.

Kegiatan ini dihadiri 13 perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel. Kabupaten Kotabaru dihadiri oleh Kordiv. Hukum, Humas dan Datin Andi Muhammad Saidi.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.