[metaslider id="245"]

KPU Kotabaru Sosialisasikan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalsel

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin menyampaikan KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempersilahkan peserta pemilu melaksanakan kampanye pada 3 April 2019 meskipun telah ditetapkan sebagai libur nasional.

“Kami telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi, dan bahasanya dipersilahkan bagi peserta pemilu melakukan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas ataupun tatap muka. Tapi, bukan kampanye rapat umum,” ujar Beliau saat Rapat Koordinasi Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2019, di Operation Room Kabupaten Kotabaru, Sabtu, (23/03/2019).

Adapun jadwal kampanye rapat umum pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi Kalsel berlangsung sejak 24 Maret hingga 13 April 2019, dengan pembagian pelaksanaan setiap dua hari sekali bagi masing-masing pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Fat Hurrahman, S.Pd.I mengingatkan peserta pemilu tidak boleh melibatkan anak dibawah umur dalam pelaksanaan kampanye. “Hal ini sesuai dengan aturan pada Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.”

Beliau juga menghimbau agar kampanye rapat umum dilaksanakan dari pukul 09.00 hingga 18.00 WITA.

 

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.