[metaslider id="245"]

Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Rakernis Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Persiapan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Banjarmasin, 3-5 Mei 2019.

 

Acara ini menghadirkan Anggota Bawaslu RI Edward Fritz Siregar, SH, LL.M PhD, perwakilan Mahkamah Konstitusi RI Muhidin, dan Ketua dan/atau Anggota serta staf Divisi PHL dan HPP/Hukum dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel.

 

Peserta rakernis diperkenankan untuk membawa data temuan dan laporan, sengketa dan penanganan pelanggaran [baik yang sudah inkrah1 maupun dalam proses penanganan] selama tahapan pemilu 2019 serta melakukan studi kasus penyusunan keterangan tertulis PHPU.

 

Hal ini dilakukan mengingat berdasarkan Pasal 2 Perbawaslu Nomor 22 Tahun 2018 Bawaslu berkedudukan sebagai pemberi keterangan secara lisan maupun tulisan dalam penyelesaian PHPU di Mahkamah Konstitusi.

 

 

1Keputusan yang berkekuatan hukum tetap

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.