Bawaslu Kabupaten Kotabaru Bahas Strategi Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu
humas | Rabu, Juli 22, 2026 - 14:47
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi melaksanakan diskusi rutin bulanan bertema "Minimnya Partisipasi Publik dan Pengawasan Masyarakat terhadap Pemilu" di Media Center Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman internal sekaligus merumuskan strategi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan pengawasan Pemilu. Diskusi juga menghadirkan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan materi bertajuk "Kedaulatan Rakyat dan Integritas Kepemiluan" yang menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Sementara itu, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) memaparkan materi berjudul "Dimensi Titik Buta Pengawasan", yang mengulas berbagai tantangan dan aspek pengawasan yang masih memerlukan perhatian untuk meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif.
Menutup diskusi, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Rony Syafriansyah, menyampaikan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, sebagian besar masyarakat hanya mengenal tahapan kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara, sementara tahapan-tahapan lainnya belum banyak dipahami.
"Melalui diskusi ini, kita dapat mempersiapkan langkah-langkah strategis menghadapi tahapan Pemilu yang diperkirakan mulai paling lambat pada Agustus 2027. Harapannya, Bawaslu mampu menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai seluruh tahapan kepemiluan sekaligus mendorong pengawasan partisipatif agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal setiap proses Pemilu," ujar Rony.
Melalui diskusi rutin ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus memperkuat strategi pendidikan pengawasan partisipatif sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengawal seluruh tahapan Pemilu secara aktif, demokratis, dan berintegritas.