Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Pelatihan Klasifikasi Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Pelatihan Klasifikasi Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik sesi kedua yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (2/6/2026) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan yang merupakan bagian dari peningkatan kapasitas PPID di lingkungan Bawaslu ini dipandu oleh Davis Pardede selaku moderator. Materi disampaikan oleh Arbain dengan tema Klasifikasi Informasi dan Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP).

Dalam pemaparannya, Arbain menjelaskan bahwa informasi publik diklasifikasikan menjadi empat kategori, yaitu informasi berkala, informasi serta merta, informasi yang tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), mekanisme pengecualian informasi melalui uji konsekuensi, serta pentingnya digitalisasi layanan informasi publik untuk mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru terus berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat.