Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Pembahasan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
humas | Selasa, Juli 14, 2026 - 14:18
Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat daring Pembahasan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Atasan PPID, PPID, serta staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Rapat membahas instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai dasar penilaian Monev KIP oleh Bawaslu RI. Pembahasan meliputi kesiapan sarana dan prasarana layanan informasi, Website PPID, ePPID Terintegrasi, pemanfaatan media sosial, penyelesaian studi kasus, serta pembuatan video komitmen pimpinan sebagai bentuk penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru semakin memperkuat kesiapan dalam menghadapi Monev KIP Tahun 2026 serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.