Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik”

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik”

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (26/05/2026) 
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Sesi pertama kegiatan dibuka secara langsung oleh Roy M. Siagian selaku Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan pelatihan, salah satunya mengenai evaluasi terhadap penggunaan platform Learning Management System (LMS) Bawaslu sebagai media pembelajaran daring bagi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.

Pada sesi penyampaian materi selanjutnya disampaikan oleh Arbain selaku narasumber yang membahas materi mengenai keterbukaan informasi publik dan prosedur layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Materi yang disampaikan meliputi definisi keterbukaan informasi publik, prinsip dasar keterbukaan informasi, pelayanan informasi publik, teknis pelayanan permohonan informasi publik, hingga digitalisasi pelayanan informasi publik di Bawaslu.

Pelatihan ini dilaksanakan secara berkelanjutan melalui platform LMS Bawaslu dan diikuti oleh staf pelaksana PPID di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kotabaru dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.