Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotabaru Ikuti Klinik JF Vol. 5 tentang Sasaran dan Disparitas Kinerja PPPK

Bawaslu Kotabaru Ikuti Klinik JF Vol. 5 tentang Sasaran dan Disparitas Kinerja PPPK

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan “Klinik JF Vol. 5: Sasaran Kinerja Pegawai PPPK dan Disparitas Sasaran Kinerja Pegawai PPPK” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu untuk mendapatkan pemahaman terkait penyusunan dan pelaksanaan sasaran kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada sasaran kinerja pegawai PPPK serta adanya perbedaan atau disparitas dalam penyusunan sasaran kinerja. Hal ini menjadi perhatian agar sasaran kinerja yang dibuat dapat disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai serta pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.

Melalui Klinik JF Vol. 5, jajaran Bawaslu Kabupaten Kotabaru memperoleh tambahan pemahaman mengenai penyusunan sasaran kinerja PPPK. Pembahasan ini diharapkan dapat membantu pegawai dalam menyusun sasaran kerja secara lebih tepat dan sesuai dengan tugas yang diberikan.

Keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kotabaru untuk terus memperbaiki pengelolaan kinerja pegawai. Dengan sasaran kinerja yang jelas dan sesuai pekerjaan, pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat diharapkan dapat lebih terarah serta mudah dievaluasi.