Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotabaru Selaraskan Persepsi Laporan Kinerja WFH Lewat Rapat Daring

Bawaslu Kotabaru Selaraskan Persepsi Laporan Kinerja WFH Lewat Rapat Daring

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat koordinasi virtual melalui Zoom Meeting guna menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) yang dijadwalkan setiap hari Selasa dan Jumat. Agenda penting ini merujuk langsung pada Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Terbatas Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, hingga tingkat Kabupaten/Kota. Kamis, (16/07/2026).

Fokus utama pertemuan ini adalah memberikan panduan teknis yang jelas bagi seluruh pegawai agar tetap disiplin dan tertib dalam menyusun laporan kinerja harian meskipun sedang menjalankan tugas dari rumah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Kalsel, Julian Triadana, S.I.P., M.Sos., dan penyampaian teknis oleh Agies Arinda, S.IP selaku Staf Bagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya, Julian menekankan bahwa kebijakan penyesuaian jam kerja ini harus diimbangi dengan pelaporan kinerja yang akurat dan akuntabel di setiap unit kerja. Langkah ini krusial untuk memastikan fleksibilitas kerja yang diberikan tidak mengendurkan produktivitas serta kualitas pelayanan administratif lembaga.

Rapat koordinasi ini diikuti secara antusias oleh Kepala Sekretariat (Kasek), Koordinator Sekretariat (Koorsek), Pengelola Kepegawaian, serta perwakilan Divisi Bawaslu dari seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Melalui sinergi dan kesamaan pemahaman dalam forum ini, Bawaslu se-Kalsel berkomitmen menjaga ritme kerja yang efektif dan transparan. Implementasi aturan baru ini diharapkan mampu memperkuat integritas serta profesionalisme aparatur pengawas pemilu dalam menjalankan tugas kelembagaan di daerah.