Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kotabaru Ikuti Pembahasan Monev SAQ dan Video Komitmen

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kotabaru Ikuti Pembahasan Monev SAQ dan Video Komitmen

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Pembahasan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), studi kasus, serta penyusunan video komitmen keterbukaan informasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring pada Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, S.Sos., M.Sos. Dalam arahannya, Aries menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Bawaslu dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal guna mempertahankan predikat informatif.

“Bawaslu diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat, sehingga predikat informatif dapat dipertahankan sebagai wujud lembaga yang transparan, akuntabel, dan prima,” ujarnya.

Pembahasan dalam kegiatan ini meliputi evaluasi pengisian SAQ sebagai instrumen penilaian keterbukaan informasi publik, pemaparan studi kasus, serta penyusunan video komitmen yang akan menjadi bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat selaku atasan PPID, serta staf pengelola PPID di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Selatan.