Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai upaya untuk melakukan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta bimbingan teknis terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memahami mekanisme pengisian SAQ secara tepat dan sesuai ketentuan, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan informasi publik serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan informatif.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat yang membawahi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selaku PPID serta staf pelaksana PPID pada Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.