Bawaslu Kab.Kotabaru Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
humas | Rabu, April 1, 2026 - 14:34
Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kotabaru di Kantor KPU Kabupaten Kotabaru, pada Rabu (01/04/2026). Kehadiran Bawaslu Kotabaru dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Syafriansyah dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Andi Ishaq Suriansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Rony Syafriansyah menyampaikan pentingnya menjaga kesinambungan dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang secara berkualitas. Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak agar data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan hingga Pemilu mendatang.
“Menjaga data pemilih berkesinambungan adalah tugas bersama. Data yang akurat menjadi dasar penting untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi dengan baik,” dan juga pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru memberikan saran kepada KPU untuk memperhatikan Pemutkahiran Data Pemilih khusus Disabilitas dan juga Pemilih Potensial yang tidak / belum memiliki KTP Elektronik.
Rony juga menjelaskan bahwa selama periode pengawasan PDPB khususnya pada Triwulan I Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru telah melakukan berbagai langkah koordinatif bersama KPU Kabupaten Kotabaru salah satunya Adalah pendampingan dan pengawasan saat dilaksanakannya kegiatan pencocokan terbatas pada beberapa wilayah. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berlangsung sesuai ketentuan, serta untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kotabaru juga melaksanakan uji petik pada sejumlah data pemilih sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
Rapat pleno ini menjadi forum terbuka bagi KPU Kabupaten Kotabaru untuk memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I tahun 2026, termasuk data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengalami perubahan data. Partisipasi Bawaslu Kabupaten Kotabaru dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, akurat, dan terpercaya, memperkuat demokrasi dan tata kelola pemilu.