Bawaslu Kabupaten Kotabaru Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026
humas | Kamis, Juni 18, 2026 - 15:17
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru (Rony Syafriansyah) dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang juga merupakan PIC Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan beserta staf menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kotabaru. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kelancaran proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data partai politik menjelang tahapan pemilu yang akan datang.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kotabaru turut menyampaikan sejumlah catatan penting kepada partai politik sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Pertama, terkait sinkronisasi data partai politik pada SIPOL, Bawaslu menemukan adanya beberapa kasus di mana Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru, seperti pergantian ketua partai maupun perubahan struktur kepengurusan dan Alamat Kantor Sekretariat Parpol belum diperbarui atau diunggah ke dalam aplikasi SIPOL. Oleh karena itu, partai politik diimbau untuk segera melakukan pembaruan data agar sesuai dengan kondisi terkini.
Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya tertib administrasi bagi seluruh partai politik. Partai politik diharapkan dapat merapikan administrasi sejak dini guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari, serta memastikan tidak terdapat pengurus partai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri aktif serta tidak asal dalam memasukan data NIK masyarakat baik sebagai Pengurus maupun Anggota Parpol.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotabaru serta perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Kotabaru. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan koordinasi dan pemahaman terkait pengelolaan data partai politik secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, transparan, dan berintegritas.