Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Kick Off Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Kick Off Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melalui media Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Lolly Suhenty selaku Anggota Bawaslu Republik Indonesia sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi dan mengutip klasifikasi partisipasi politik yang dikemukakan oleh Lester W. Milbrath dan M.L. Goel. Klasifikasi tersebut membagi warga negara ke dalam tiga kelompok berdasarkan tingkat keterlibatan dan keaktifannya dalam sistem politik, yaitu:

  • Apatis (Apathetics), yaitu kelompok masyarakat yang tidak peduli terhadap proses politik, menarik diri dari kehidupan politik, serta bersikap masa bodoh terhadap urusan kenegaraan.
  • Penonton (Spectators), yaitu kelompok yang mengikuti perkembangan politik dan sesekali terlibat, seperti memberikan suara pada saat Pemilu, namun tidak aktif dalam kegiatan politik lainnya.
  • Gladiator (Gladiators), yaitu kelompok yang sangat aktif dan memiliki dedikasi tinggi dalam kegiatan politik maupun demokrasi, termasuk terlibat secara langsung dalam berbagai aktivitas pengawasan dan partisipasi publik.

Pada kesempatan tersebut, Lolly Suhenty berharap seluruh peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat menjadi kelompok Gladiator, yaitu individu yang aktif mendedikasikan waktu, tenaga, dan pemikirannya dalam mendukung pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat, berintegritas, dan demokratis.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran staf sekretariat sebagai upaya meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan semangat partisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.