Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Rapat Daring Persiapan P2P 2026 dan Sinkronisasi Data Pengawasan Triwulan I
humas | Rabu, April 8, 2026 - 14:08
Kotabaru, 08 April 2026 — Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (08/04/2026) pukul 10.00 WITA melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Dari Bawaslu Kabupaten Kotabaru, rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat/Kordsek, Kasubbag Pengawasan, serta staf Pengawasan, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2026, dengan agenda sebagai berikut:
- Persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026;
- Tarik data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Triwulan I;
- Review dan sinkronisasi data pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I;
- Hal-hal lain yang dianggap perlu.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyukseskan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya strategis untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Selain itu, penarikan dan sinkronisasi data Parmas serta pengawasan PDPB Triwulan I menjadi bagian penting dalam memastikan validitas dan akurasi data sebagai dasar pelaksanaan pengawasan yang efektif.
Bawaslu Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif di daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang selaras dan langkah yang terintegrasi dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif, serta ditutup dengan penegasan agar seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan tindak lanjut secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.