Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan apel rutin pada Senin, 04 Mei 2026 bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Kotabaru.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Ibu Ismaul Khusna, S.Pd., SD. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan terkait penggunaan absensi online yang mulai diterapkan pada bulan Mei 2026 sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Beliau juga menegaskan bahwa penerapan absensi online ini diharapkan dapat memudahkan jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kotabaru, sekaligus meningkatkan kedisiplinan serta efektivitas kinerja pegawai.