Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalsel Gelar Rapat Sinkronisasi Kegiatan Hukdatin

Bawaslu Kalsel Gelar Rapat Sinkronisasi Kegiatan Hukdatin
Batulicin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengundang Bawaslu Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu dalam Rapat Sinkronisasi Kegiatan Hukum dan Data Informasi, di Sekretariat Bawaslu Tanah Bumbu, Senin, (21/10/2019). \n \nDilaksanakan dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi (Hukdatin) Bawaslu Kalsel Nurkholis Majid menyampaikan turunan produk hukum merupakan dasar dibentuknya kegiatan. \n \n“Secara umum, turunan produk hukum yaitu sosialisasi produk hukum, advokasi, dan kajian hukum yang kemudian dijabarkan dalam bentuk kegiatan.” \n \nTerkait Pilkada, produk hukum dibagi menjadi produk hukum tahapan seperti Peraturan Bawaslu dan non-tahapan Pilkada. \n \nBeliau menjelaskan, Divisi Hukdatin bertugas menjelaskan poin-poin yang ditetapkan dalam produk hukum kepada stakeholders  terkait. “Misalnya, jika ada penetapan Peraturan Bawaslu terbaru, maka Divisi Hukdatin bertugas mensosialisasikannya.” \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru