Bawaslu Kotabaru Awasi Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Pupati Kotabaru 2020
|
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kotabaru, Bawaslu Kabupaten Kotabaru melakukan pengawasan terhadap pembukaan kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Pupati Kotabaru 2020, Rabu (24/03/2021).
\n\n\n\nProses pembukaan kotak suara pemilihan 2020 ini sebagai bentuk tindaklanjut dari Surat KPU Republik Indonesia Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2020 tanggal 8 Maret 2021, perihal Pengambilan Data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020.
\n\n\n\nAdapun pembukaan kotak suara ini dimaksud untuk mengambil Model C. Daftar Hadir Pemilih-KWK, Model C. Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, Model C. Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK, Model C. Hasil-KWK, dan Model C. Kejadian Khusus-KWK.
\n\n\n\nGiat ini diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan beserta Anggota Akhmad Gafuri dan Rusdiansyah, juga disaksikan Kepolisian Resor Kotabaru.
\n\n\n\nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru
\n