Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotabaru Awasi Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Pupati Kotabaru 2020

Bawaslu Kotabaru Awasi Pembukaan Kotak Suara Pemilihan  Bupati dan Wakil Pupati Kotabaru 2020
\n

Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kotabaru, Bawaslu Kabupaten Kotabaru melakukan pengawasan terhadap pembukaan kotak suara pemilihan  Bupati dan Wakil Pupati Kotabaru 2020, Rabu (24/03/2021).

\n\n\n\n

Proses pembukaan kotak suara pemilihan 2020 ini sebagai bentuk tindaklanjut dari Surat KPU Republik Indonesia Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2020 tanggal 8 Maret 2021, perihal Pengambilan Data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020.

\n\n\n\n

Adapun pembukaan kotak suara ini dimaksud untuk mengambil Model C. Daftar Hadir Pemilih-KWK, Model C. Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, Model C. Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK, Model C. Hasil-KWK, dan Model C. Kejadian Khusus-KWK.

\n\n\n\n

Giat ini diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan beserta Anggota Akhmad Gafuri dan Rusdiansyah, juga disaksikan Kepolisian Resor Kotabaru.

\n\n\n\n

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

\n