Bawaslu Kotabaru Hadiri Gakkumdu Award Bawaslu RI Tahun 2025
humas | Sabtu, Desember 13, 2025 - 09:46
Jakarta – Bawaslu Kabupaten Kotabaru turut serta menghadiri kegiatan Gakkumdu Award Bawaslu Republik Indonesia Tahun 2025 yang mengusung tema “Tiga Unsur, Satu Demokrasi: Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Desember 2025 di Hotel Ancol, Jakarta.
Kegiatan Gakkumdu Award diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan sinergi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan tiga unsur utama, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Bawaslu Kabupaten Kotabaru dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), Muhammad Abdillah Ihsan, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru. Kehadiran ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kotabaru untuk terus memperkuat kapasitas dan koordinasi dalam penegakan hukum pemilu.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras serta peningkatan profesionalisme antar unsur Gakkumdu dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus mendukung penguatan Sentra Gakkumdu sebagai pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.