Bawaslu Kotabaru Ikuti Pembahasan Revisi Anggaran Belanja Operasional Pegawai Tahun 2026
humas | Selasa, September 22, 2026 - 13:03
Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti pembukaan Rapat Pembahasan Usulan Revisi Anggaran Belanja Tambahan Operasional Pegawai (001) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin hingga Jumat, 21–25 September 2026, bertempat di Merlynn Park Hotel, Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan terpenuhinya kebutuhan alokasi anggaran Belanja Operasional Pegawai (001) pada Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing satuan kerja agar penggunaan anggaran dapat berjalan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu RI bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota membahas langkah-langkah penyelarasan kebutuhan anggaran, termasuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pemenuhan anggaran Belanja Operasional Pegawai (001). Selain itu, kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi antar satuan kerja terkait kebutuhan dan pengelolaan anggaran sampai dengan akhir tahun 2026.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terdapat kesamaan pemahaman dan penyelarasan kebutuhan anggaran Belanja Operasional Pegawai (001) pada seluruh jajaran Bawaslu. Hasil pembahasan ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam proses usulan revisi anggaran sehingga kebutuhan operasional pegawai pada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat terpenuhi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.