Bawaslu Kotabaru Ikuti Penyelarasan Anggaran Operasional Pegawai Bersama Bawaslu RI
humas | Jumat, September 25, 2026 - 21:26
Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti penutupan Rapat Pembahasan Usulan Revisi Anggaran Belanja Tambahan Operasional Pegawai (001) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Jumat (25/9/2026), bertempat di Merlynn Park Hotel, Jakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan sejak Senin, 21 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pembahasan terkait pemenuhan kebutuhan alokasi anggaran Belanja Operasional Pegawai (001) hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan untuk memastikan kebutuhan anggaran masing-masing satuan kerja dapat terpenuhi secara tepat, efektif dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas kebutuhan anggaran, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan kebutuhan antar satuan kerja, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan anggaran, serta menyamakan persepsi dalam proses pemenuhan alokasi Belanja Operasional Pegawai (001). Melalui pembahasan bersama, setiap satuan kerja dapat menyampaikan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.
Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, diharapkan hasil pembahasan dan penyelarasan yang telah dilakukan dapat menjadi bahan dalam proses usulan revisi anggaran Belanja Operasional Pegawai (001). Pemenuhan anggaran yang sesuai kebutuhan diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026.