Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotabaru Ikuti Review Isian SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Bawaslu Kotabaru Ikuti Review Isian SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat Review Isian SAQ/Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (02/11/2026). Rapat ini turut diikuti oleh tiga Bawaslu kabupaten yang telah berstatus satuan kerja (satker), yakni Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Tapin, dan Banjar.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, H. Supriyanto, S.E. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meninjau kembali isian SAQ atau kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sebelum data dan dokumen pendukung disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada kesiapan data yang harus dilengkapi oleh masing-masing satuan kerja. Setiap isian perlu diperiksa kembali agar informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Melalui review bersama ini, kendala maupun kekurangan dalam pengisian kuesioner dapat dibahas dan ditindaklanjuti.

Bagi Bawaslu Kabupaten Kotabaru, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memastikan seluruh data dan dokumen pendukung telah dipersiapkan dengan baik. Diharapkan proses pengisian SAQ dapat diselesaikan secara cermat dan tepat waktu sehingga pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar.