Bawaslu Kotabaru Ikuti Sosialisasi Kebijakan Penyusunan RKBMN Tahun 2028
humas | Kamis, Oktober 15, 2026 - 14:55
Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penyusunan kebutuhan barang milik negara di lingkungan Bawaslu.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Penyusunan rencana kebutuhan ini menjadi langkah penting agar pengadaan dan pemenuhan kebutuhan barang milik negara dapat direncanakan dengan baik sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam pelaksanaannya, penyusunan RKBMN perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perencanaan yang tepat diharapkan dapat memastikan kebutuhan barang milik negara disusun secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat memahami kebijakan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 sebagai acuan dalam perencanaan kebutuhan barang milik negara di lingkungan satuan kerja. Dengan perencanaan yang tertib dan terukur, pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.