Bawaslu Kotabaru Ikuti Sosialisasi Peraturan Disiplin dan Pendelegasian Cuti ASN
humas | Jumat, September 4, 2026 - 16:36
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Ismaul Khusna, S.Pd.Sd., bersama staf mengikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Disiplin, Pemberhentian dan Upaya Administratif ASN serta Pendelegasian Cuti ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman jajaran ASN terhadap aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan dan administrasi kepegawaian.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan disiplin ASN, proses pemberhentian, serta upaya administratif yang dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pembahasan ini menjadi penting agar setiap ASN di lingkungan Bawaslu memahami hak, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selain itu, sosialisasi juga membahas mengenai pendelegasian cuti ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan adanya penjelasan tersebut, jajaran sekretariat diharapkan tidak lagi mengalami perbedaan pemahaman dalam proses pengajuan maupun pemberian cuti serta administrasi kepegawaian lainnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru memperoleh tambahan pemahaman yang dapat diterapkan dalam pengelolaan administrasi ASN di lingkungan sekretariat. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat membantu jajaran menjalankan aturan kepegawaian secara tertib dan konsisten, sehingga pelaksanaan tugas kedinasan dapat berjalan dengan baik.