Bawaslu Kotabaru Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2020
|
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengembalikan sisa dana hibah daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kotabaru Tahun 2020 kepada Pemda Kotabaru, Senin (24/05/2021).
\n\n\n\nBertempat di kantor Wakil Bupati Kotabaru, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan didampingi Anggota Akhmad Gafuri, dan Rusdiansyah menyerahkan sisa dana hibah yang diterima oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif .
\n\n\n\nPenyerahan sisa dana hibah ini turut disaksikan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Maksum Nafarin dan Korsek Bawaslu Kotabaru M. Hafiz Alfarizi.
\n\n\n\nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru
\n