Bawaslu Kotabaru Perkuat Tertib Administrasi Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
humas | Rabu, September 2, 2026 - 17:42
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Syafriansyah,S.Ikom beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru, mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut digelar sehubungan dengan adanya pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam kondisi tersebut, pembinaan dan pemantauan terhadap pertanggungjawaban belanja menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh setiap jajaran agar dokumen dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru memperoleh arahan dan bahan evaluasi terkait pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Hasil rapat selanjutnya menjadi perhatian bagi jajaran sekretariat untuk memastikan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban tersusun dengan baik, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.