Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotabaru Siapkan CaLK Triwulan III 2026 melalui Rekonsiliasi Keuangan

Bawaslu Kotabaru Siapkan CaLK Triwulan III 2026 melalui Rekonsiliasi Keuangan

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Pelaksanaan Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh staf keuangan Bawaslu Kabupaten Kotabaru sebagai bagian dari pelaksanaan penyusunan laporan keuangan instansi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Triwulan III Tahun 2026. Dokumen ini memuat penjelasan mengenai kondisi keuangan instansi, termasuk analisis realisasi anggaran serta pelaksanaan pengetatan dan efisiensi belanja selama periode pelaporan.

Selain itu, penyusunan CaLK juga mencakup penjelasan lebih rinci atas pos-pos yang tercantum dalam Neraca dan Laporan Operasional (LO). Penjelasan tersebut diperlukan agar informasi dalam laporan keuangan dapat dipahami secara utuh dan memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan anggaran serta kondisi keuangan instansi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru berupaya memastikan penyusunan laporan keuangan dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan laporan yang tertib dan informatif, pengelolaan keuangan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.