Bawaslu Laksanakan Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Pasca Putungsura
|
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Dalam rangka konsolidasi penanganan pelanggaran pasca tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara, Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Bawaslu RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
\n\n\n\nDilaksanakan secara daring, Selasa, (22/12/2020), kegiatan ini bertujuan menginventarisir kendala dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan penanganan pelanggaran pasca tahapan Putungsura.
\n\n\n\n“Perumusan masalah ini penting sebagai salah satu referensi pimpinan dalam menentukan kebijakan,” ujar Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo.
\n\n\n\nRatna juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Pengawas Pemilihan yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020.
\n\n\n\n“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh Pengawas Pemilihan yang telah melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan baik.”
\n\n\n\nSebagai bentuk pertanggungjawaban, jelas Ratna, Pengawas Pemilihan diminta menyusun laporan hasil penanganan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
\n\n\n\nHadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kotabaru Akmad Gafuri.
\n\n\n\n\n\n\n\nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru
\n