Lompat ke isi utama

Berita

Dimulai 15 Juli, Bawaslu Kotabaru Siap Awasi Tahapan Coklit

Dimulai 15 Juli, Bawaslu Kotabaru Siap Awasi Tahapan Coklit
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Jelang pelaksanaan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daring bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Selasa, (14/07/2020). \n \nKetua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan mengingatkan Pengawas Pemilihan yang bertugas di lapangan agar mengoptimalkan persiapan baik dari segi teknis maupun non-teknis. \n \n“Pelajari petunjuk teknis yang telah diberikan, dan tetap jaga kesehatan karena tahapan ini juga mengharuskan kita turun langsung ke lapangan,” tuturnya. \n \nSenada, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kotabaru Fat Hurrahman mengimbau Pengawas Pemilihan mempersiapkan perlengkapan yang harus dibawa selama melaksanakan tugas pengawasan. \n \n“Sebelum bertugas, pastikan Alat Pelindung Diri, Surat Perintah Tugas, Alat Kerja Pengawasan, data-data terkait hingga alat dokumentasi sudah siap.” \n \nAgar memaksimalkan kegiatan pengawasan, Fathur meminta Panwascam untuk mengidentifikasi tempat yang rawan tidak terdata, seperti asrama, rumah singgah, indekos, perkampungan terisolir hingga wilayah perbatasan. \n \nDimulai pada 15 Juli 2020, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi rumah pemilih untuk meneliti kecocokan Daftar Pemilih. Sementara itu, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD) dibantu Panwascam turut mengawasi untuk memastikan setiap tempat telah didata dibuktikan dengan adanya penempelan Formulir Model A.A.2-KWK atau Stiker Tanda Bukti Pencocokan dan Penelitian. \n \nPada tahapan ini, PPDP bertugas memastikan pemilih yang dimasukkan dalam Daftar Pemilih benar-benar warga daerah pemilihan tersebut dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik, Kartu Keluarga, atau surat keterangan. \n \n“Jika mendapati adanya temuan segera identifikasi by name by address beserta bukti pendukung,” pesan Fathur. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru