Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kotabaru Bahas Indikator Capaian dan Pelaporan
humas | Senin, Oktober 5, 2026 - 15:42
Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Andi Ishaq Suriansyah, S.Pd.I., mengikuti kegiatan Rapat Penyampaian Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan petunjuk teknis terkait indikator capaian serta tata cara pelaporan dalam pengembangan pengawasan partisipatif. Penyampaian ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu dalam pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pengawasan partisipatif di masing-masing daerah.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengukur capaian kegiatan serta penyusunan laporan. Dengan adanya petunjuk teknis ini, diharapkan pelaksanaan pengawasan partisipatif dapat dicatat dan dilaporkan secara lebih tertib sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan diikuti oleh Kordiv HP2H/P2H, Kasubbag Pengawasan, serta staf Parmas dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Bawaslu Kabupaten Kotabaru melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan sebagai bahan dalam pelaksanaan dan pengembangan pengawasan partisipatif di Kabupaten Kotabaru.