Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN, Bawaslu Kotabaru Ikuti Pemutakhiran Data ASN

Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN, Bawaslu Kotabaru Ikuti Pemutakhiran Data ASN

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Persiapan Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu hingga Senin, 29 Juli–3 Agustus 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota serta Analis SDM Aparatur dan staf pengelola kepegawaian dari seluruh Indonesia. Bawaslu Kabupaten Kotabaru turut berpartisipasi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk mempercepat pembangunan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Bawaslu sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Salah satu tahapan penting dalam implementasi kebijakan tersebut adalah pemutakhiran data ASN yang akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi terkini.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh arahan mengenai mekanisme pemutakhiran data kepegawaian, validasi informasi ASN, serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN secara terintegrasi di lingkungan Bawaslu.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kotabaru dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi. Dengan data ASN yang mutakhir dan valid, diharapkan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Bawaslu dapat berjalan secara efektif sehingga mampu mendukung pengembangan karier ASN yang lebih terarah serta meningkatkan kinerja organisasi.