Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru Menghadapi Pemilu Serentak 2024

Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru Menghadapi Pemilu Serentak 2024
\n

Dihadiri oleh Sentra Gakkumdu, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Kotabaru, Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru. Jum'at Sd Sabtu (18-19/11/2022).
Akhmad Gafuri selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran & Data Informasi dan juga Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini adalah upaya konsolidasi dan memberikan pemahaman terkait penanganan temuaan dan laporan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Hadir sebagai Narasumber dari Unsur Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru Ipda Kitty Tokan, SH., MH KBO Satreskim Kepolisian Resort Kotabaru dan Ahmad Anugerah Kharisma Putra,SH Kepala Sub Seksi Penuntutan.Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotabaru.

\n\n\n\n

Editor: Tim Biro Kehumasan Bawaslu Kotabaru

\n\n\n\n

\n\n\n\n
\n"