Jajaran ASN Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Pengisian SKP yang diselenggarakan oleh Bawaslu Prov Kalsel, Kamis, 16 April 2026 melalui media Zoom.
Rapat dipimpin langsung oleh Agies Arinda selaku Staf Divisi SDM Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Agies menyampaikan terkait tata cara pengisian SKP, rencana aksi, bukti dukung serta batas waktu pengisian SKP untuk untuk periode Januari, Februari, dan Maret. Di waktu yang sama Julian Triardana selaku Kabag Administarasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan dan mengingatkan untuk pengisian SKP tidak hanya untuk ASN yang baru namun ASN yang lama juga mengisinya. "Karena kalo tidak diisi akan mempengaruhi masa perpanjangan dan penilaian kinerja untuk ASN", kata Julian.
Rapat Koordinasi Pengisian Laporan Kinerja Bulanan di aplikasi E-Kinerja ASN diikuti oleh seluruh ASN Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab./Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.